BrokersView
Cari
Unduh
Bahasa
Masuk

Polisi Singapura Menindak Penipuan dalam Operasi Besar, 293 Sedang Diselidiki

2025-04-22 BrokersView

Pihak berwenang Singapura telah mengambil tindakan baru terhadap kejahatan keuangan, dengan operasi dua minggu antara 4 dan 17 April 2025 yang mengarah pada penyelidikan terhadap 293 orang yang dicurigai terlibat dalam penipuan sebagai penipu atau bagal uang.

 

Para tersangka termasuk 201 pria dan 92 wanita, berusia antara 15 dan 79 tahun. Mereka diduga terlibat dalam lebih dari 920 kasus penipuan, termasuk penipuan peniruan identitas teman, penipuan investasi, penipuan pekerjaan, penipuan e-commerce, penipuan peniruan identitas pejabat pemerintah, dan penipuan sewa. Korban kegiatan penipuan ini dilaporkan telah menderita kerugian melebihi $9,63 juta.

 

Pihak berwenang sedang menyelidiki tersangka atas kejahatan yang terkait dengan penipuan, pencucian uang, dan menyediakan layanan pembayaran tanpa izin. Berdasarkan hukum Singapura, penipuan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara dan denda, pencucian uang dapat dihukum hingga 10 tahun penjara dan denda $500.000, atau keduanya; menyediakan layanan pembayaran tanpa lisensi dapat dihukum hingga 3 tahun penjara dan denda $125.000, atau keduanya.

 

Kepolisian Singapura telah menegaskan kembali sikap seriusnya terhadap kejahatan keuangan, memperingatkan bahwa pelanggar akan ditangani sesuai dengan hukum. Orang-orang didesak untuk tetap waspada dan menolak permintaan untuk membagikan rekening bank atau saluran seluler mereka, karena mereka akan dimintai pertanggungjawaban jika ini terkait dengan kejahatan.

Bagikan

Memuat...