Scan untuk download
Lebih mudah dan lebih cepat untuk menemukan broker dan pengaduan
Perlindungan: -
Tidak ada data
Pemerintah Saint Lucia pada tanggal 4 Juni 1999 menandatangani perjanjian (Perjanjian Pendirian) dengan promotor sektor swasta, International Financial Partners (IFP) yang meresmikan masuknya St. Lucia ke dalam industri jasa keuangan internasional. Pendekatan pemerintah dalam membangun industri ini unik karena didasarkan pada kemitraan sektor swasta/pemerintah. Perjanjian ini menguraikan rencana strategis yang menjadi dasar pengembangan industri.
Perjanjian tersebut mengharuskan promotor untuk membentuk sebuah perusahaan yang dikenal sebagai Financial Center Corporation (FCC) dan Pemerintah untuk membentuk International Financial and World Investment Center (IFWIC), sebuah perusahaan yang 100% milik pemerintah. Pemerintah mengendalikan operasional IFWIC.
Berdasarkan Perjanjian Pendirian (EA), IFWIC menyediakan Daftar untuk semua perusahaan dan perwalian yang terdaftar berdasarkan undang-undang jasa keuangan internasional. Panitera dipekerjakan oleh IFWIC atas persetujuan Menteri.
Untuk tujuan penerimaan pasar dan branding IFWIC dipromosikan sebagai PINNACLE ST. LUCIA.
Kerangka Peraturan
UU Kepemilikan Tanah (Perizinan) Orang Asing, Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Kepemilikan Tanah (Perizinan) Orang Asing SI No 70 Tahun 2020
Undang-Undang Apostille (Konvensi Den Haag) - No. 6 Tahun 2010
UU Substansi Perekonomian - No.33 Tahun 2019
Amandemen 15 Tahun 2020
Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan - No.13 Tahun 2011
Amandemen 15 Tahun 2012
Amandemen 7 Tahun 2016
Aandemen 4 Tahun 2022
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Jadwal) Perubahan SI 80 Tahun 2013
Undang-Undang Bank Internasional - Bab 12.17.
Amandemen 14 Tahun 2022
Ringkasan
Panduan Mendirikan Bank Internasional
Undang-undang Perusahaan Bisnis Internasional - Bab 12.14.
Ringkasan
Amandemen 2 Tahun 2022
Undang-Undang Asuransi Internasional - Bab 12.15.
Ringkasan
Panduan Mendirikan Perusahaan Asuransi Internasional
Undang-Undang Reksa Dana Internasional - Bab 12.16.
Ringkasan
Amandemen 40 Tahun 2006
Peraturan Reksa Dana Internasional (Amandemen) SI 109 Tahun 2011
Amandemen 4 Tahun 2012
Undang-Undang Kemitraan Internasional - Cap 12.21 No. 23 Tahun 2006
Ringkasan
Amandemen 9 Tahun 2015
Amandemen 15 Tahun 2016
Amandemen 24 Tahun 2016
Peraturan
Peraturan SI 9 Tahun 2017
Amandemen 14 Tahun 2018
UU Kemitraan Internasional (Pencabutan), Tahun 2018 No.17
Amandemen 3 Tahun 2019
Undang-Undang Perwalian Internasional - Bab 12.19.
Amandemen 11 Tahun 2015
Amandemen 16 Tahun 2016
Peraturan SI No 74 Tahun 2015
Amandemen 15 Tahun 2018
UU Kepercayaan Internasional (Pencabutan), Tahun 2018 No.16
Amandemen 4 Tahun 2019
Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang - No. 8 Tahun 2010
Ringkasan
Peraturan SI 2010, No.55
Peraturan SI 2023, Nomor 53
Amandemen 9 Tahun 2011
Amandemen 13 Tahun 2013
Amandemen 20 Tahun 2016
Amandemen 13 Tahun 2019
Amandemen 16 Tahun 2021
Amandemen 5 Tahun 2023
Undang-Undang Lisensi Agen Terdaftar dan Wali Amanat - Cap 12.12.
Ringkasan
Amandemen 5 Tahun 2012
Pergi ke https://www.pinnaclestlucia.com/registry/searchname.jsp dan masukkan nama perusahaan target Anda.
©2018-2024 BrokersView EU Limited. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Trading FX berisiko tinggi dan mungkin tidak cocok untuk semua investor. Leverage akan menimbulkan risiko dan kerugian tambahan. Sebelum melakukan trading, mohon pertimbangkan dengan cermat toleransi Anda terhadap risiko, tingkat pengalaman, dan tujuan investasi Anda. Anda mungkin kehilangan sebagian atau seluruh investasi awal Anda; jangan berinvestasi di luar kemampuan Anda. Edukasi diri Anda sendiri tentang risiko terkait trading FX. Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau perpajakan independen. Semua data dan informasi disediakan "sebagaimana adanya" dan hanya untuk tujuan informasi, bukan untuk trading ataupun rekomendasi. Kinerja masa lalu bukanlah prediksi akan hasil di masa depan.
Data yang terdapat dalam situs web ini mungkin tidak real-time dan akurat. Data dan harga di situs ini tidak mesti disediakan oleh pasar atau bursa, tetapi mungkin disediakan oleh pembuat pasar, sehingga harga mungkin tidak akurat dan berbeda dari harga pasar yang sebenarnya. Yaitu, harga ini merupakan harga indikatif hanya untuk mencerminkan tren pasar, dan tidak menguntungkan untuk tujuan trading. Penyedia data yang terdapat dalam Situs Web tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang Anda alami sebagai akibat dari aktivitas trading Anda atau ketergantungan pada informasi yang terkandung dalam Situs Web.