Penyedia perdagangan online terkemuka yang berbasis di Australia Pasar IC telah memperoleh izin peraturan dari Otoritas Pasar Modal (CMA) di Kenya melalui entitas terdaftar Kenya IC Markets Kenya Limited. Entitas Kenya telah diizinkan untuk beroperasi sebagai broker Forex online non-dealing di negara ini.
Wyckliffe Shamiah, kepala eksekutif CMA, mengatakan: “Meningkatnya permintaan lisensi Kenya dari broker dalam beberapa tahun terakhir merupakan fenomena positif yang telah meningkatkan persaingan, inovasi dan memperluas akses terhadap produk dan layanan pasar modal bagi investor ritel.”
Seperti dilaporkan pada bulan Maret, IC Markets terjun ke industri perdagangan eksklusif dengan peluncuran lunak platform perdagangan prop icfund.com.