BrokersView
Cari
Unduh
Bahasa
Masuk

Pelaku Penipuan Forex Singliforex Dijatuhi Hukuman Lebih dari 10 Tahun di Balik Jeruji Besi di Singapura

2025-01-07 BrokersView

Pelaku Penipuan Forex Singliforex Dijatuhi Hukuman Lebih dari 10 Tahun di Balik Jeruji Besi di Singapura

Pada tanggal 3 Januari, Leong Koon, seorang pria Malaysia berusia 51 tahun, dijatuhi hukuman sepuluh tahun enam bulan penjara, bersama dengan denda $ 3.658.600, karena melakukan penipuan investasi valas Singliworld. Jika dia gagal membayar denda, dia harus menghabiskan 18 bulan penjara lagi.

 

Leong adalah direktur pelaksana Singliworld. Perusahaan ini mempromosikan bisnis tunggalnya, Singliforex, skema investasi valuta asing, kepada lebih dari 2.000 investor di Singapura, menjanjikan pengembalian 13% per bulan.

 

Skema penipuan mengumpulkan setidaknya $ 21 juta dari para korban di seluruh dunia.

 

Pada Mei 2015, Leong memperoleh $3,1 juta melalui skema pemasaran multi-level dengan hanya $1.000. Dia juga mendapatkan $ 3,4 juta menggunakan rekening atas nama istrinya, yang tidak benar-benar terlibat dalam investasi.

 

Selain Singliworld, Leong juga menjabat sebagai direktur perusahaan Hong Kong Singliworld HK dan Triumph Global (Asia), serta perusahaan Selandia Baru Union Markets.

 

Ng Kuan Chuan, seorang pria berusia 38 tahun yang juga direktur Triumph Global dan Singliworld HK, dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan penjara dan denda $ 300.000.

 

Investor Singliforex membuka rekening di Triumph Global dan Union Markets, mengira mereka adalah dua perusahaan pialang forex. Mereka juga percaya bahwa trader profesional berinvestasi di forex atas nama mereka. Sebaliknya, kedua perusahaan tidak memiliki lisensi forex.

 

Dengan menggabungkan ilusi perdagangan profesional, keuntungan yang terjamin, dan insentif MLM, Leong dan Ng sebagai pelaku mempertahankan front yang menipu sambil secara sistematis menyalahgunakan dana, memastikan runtuhnya skema pada akhirnya.

Bagikan

Memuat...