Mfundo Manci, seorang trader forex dari Durban, Afrika Selatan, telah dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara karena menjalankan skema investasi penipuan yang menipu jutaan orang.
Manci telah mengaku bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk penipuan, di Pengadilan Kejahatan Komersial Khusus Durban.
Dilaporkan bahwa antara Juni 2020 dan April 2021, Manci melakukan kejahatan ini melalui perusahaannya, Crypto Mzansi Group (PTY) LTD. Dia berjanji kepada investor bahwa investasi cryptocurrency akan menghasilkan pengembalian 1.000% tetapi tidak menggunakan dana kliennya untuk transaksi investasi nyata. Sekitar R4,5 juta dihabiskan untuk pengeluaran pribadinya, seperti membeli barang mewah.
Banyak tabungan investor masuk ke dalam skema Ponzi, tetapi Manci menyembunyikan jejaknya setelah penipuan itu terungkap. Dia akhirnya ditangkap di Cape Town.
Pihak berwenang menyita asetnya dan memulihkan sebagian dana. Dan Manci akan menghabiskan dekade berikutnya di penjara.
Kasus Manci adalah kasus penipuan cryptocurrency yang paling parah di Afrika Selatan dalam beberapa tahun terakhir, yang tidak hanya menyoroti risiko investasi cryptocurrency yang tidak diatur, tetapi juga menunjukkan tindakan keras yang semakin parah terhadap aktivitas penipuan di sana.
Direktorat Investigasi Prioritas Kejahatan mengingatkan masyarakat untuk memeriksa informasi penyedia jasa keuangan di Otoritas Perilaku Sektor Keuangan (FSCA).