BrokersView
Cari
Unduh
Bahasa
Masuk

Komisi Sekuritas Malaysia Merevisi Pedoman untuk Iklan Keuangan

2025-03-31 BrokersView

Komisi Sekuritas Malaysia Merevisi Pedoman untuk Iklan Keuangan

Komisi Sekuritas Malaysia (SC) bulan ini menerbitkan versi yang diubah dari Pedoman Periklanan untuk Produk Pasar Modal dan Layanan Terkait (Pedoman), yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 November tahun ini.

 

Menurut SC, versi revisi Pedoman memperbarui persyaratan tertentu tentang tren periklanan dan promosi di Malaysia bersama dengan wilayah lain, terutama semakin menonjol platform media sosial dan finfluencer. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keandalan kegiatan periklanan terkait produk dan layanan pasar modal.

 

Komisi mengatakan Pedoman tersebut telah memperhitungkan peraturan di yurisdiksi lain seperti Australia, Inggris, dan Singapura, serta umpan balik dari pemangku kepentingan terkait.

 

Menurut Pedoman yang direvisi, finfluencer yang tidak dipekerjakan oleh pengiklan sebagai agen pemasaran tetapi melakukan aktivitas periklanan mereka untuk produk dan layanan pasar modal akan dianggap sebagai pengiklan dan akan diminta untuk tunduk pada Pedoman. Selain itu, SC melarang individu yang tidak diizinkan Komisi untuk melakukan kegiatan promosi keuangan di Malaysia.

 

Pada saat yang sama, pengiklan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa agen periklanan mereka mematuhi Pedoman dan bertanggung jawab atas perilaku mereka.

 

Pedoman tersebut juga meningkatkan persyaratan penggunaan media sosial karena semakin banyak kegiatan promosi keuangan yang dilakukan di platform media sosial.

 

‘Pedoman ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan SC untuk mempromosikan periklanan yang bertanggung jawab di saluran periklanan baru seperti media sosial, yang pada akhirnya melindungi investor.’

 

Untuk memberi pengiklan waktu yang cukup untuk membiasakan diri dengan peraturan baru dan membuat persiapan yang diperlukan, Pedoman yang baru direvisi akan mulai berlaku pada 1 November tahun ini.

Bagikan

Memuat...