BrokersView
Cari
Unduh
Bahasa
Masuk

Polisi Thailand Bongkar Sindikat Penipuan Asmara, Tangkap Enam Tersangka yang Terlibat Lebih dari 1,2 Miliar Baht

2 jam yang lalu BrokersView

 

Baru-baru ini, polisi Thailand menangkap empat warga negara Thailand dan dua pria Nigeria yang diduga terlibat dalam penipuan asmara. Mereka diduga menyalurkan dana ke sindikat kejahatan internasional melalui rekening "money mule". Menurut Departemen Investigasi Khusus (DSI), penangkapan tersebut merupakan bagian dari "Operasi Kuda Hitam," yang diluncurkan pada bulan Oktober setelah adanya pengaduan. Sejauh ini, sindikat tersebut telah menipu lebih dari 50 juta baht.

 

Pengadilan Pidana mengeluarkan delapan surat perintah penangkapan, yang menyebabkan penggerebekan polisi pada tanggal 8 Oktober di lima lokasi di Bangkok. Lima tersangka ditangkap, termasuk tiga wanita Thailand, seorang pria Thailand, dan seorang pria Nigeria. Pada hari Rabu, DSI diberitahu tentang tersangka keenam, Christian (nama keluarga dirahasiakan), yang ditahan oleh polisi imigrasi karena melanggar peraturan visa. Penyelidikan menunjukkan bahwa Christian adalah pemimpin kelompok tersebut.

 

Menurut DSI, sindikat tersebut mengelola lebih dari 1.000 akun "money mule", dengan total transaksi lebih dari 1,2 miliar baht. Akun-akun ini juga terkait dengan sindikat kriminal asing, termasuk pusat panggilan, pengedar narkoba, dan penipu asmara lainnya.

 

Para tersangka kini menghadapi dakwaan penipuan publik, mengunggah informasi palsu, dan pencucian uang. DSI menyatakan bahwa mereka tengah memburu individu-individu yang terlibat dan berencana untuk bekerja sama dengan Kantor Anti Pencucian Uang untuk melacak kaki tangan kelompok tersebut dan jaringan kriminal lainnya. DSI memperingatkan masyarakat agar tidak membuka rekening bank untuk orang lain dengan imbalan uang atau keuntungan lainnya, karena hal ini melanggar Keputusan Darurat 2023 tentang Langkah-Langkah Pencegahan dan Penindakan Kejahatan Teknologi. Pelanggar dapat menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara dan/atau denda hingga 300.000 baht.

Bagikan

Memuat...