Pada 19 Juli, Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) mengumumkan bahwa dewan direksi memutuskan untuk mengenakan denda administratif sebesar 200,000 euro pada Perusahaan Investasi Siprus (CIF) IC Markets (EU) Ltd.
Dewan CySEC mencapai keputusan ini "setelah mengidentifikasi bahwa CIF berpartisipasi, secara sadar dan sengaja, dalam kegiatan yang memiliki tujuan atau mengakibatkan pengelakan persyaratan yang terkait dengan pembayaran perlindungan margin awal investor. Hal ini menghasilkan leverage hingga 1:1000, difasilitasi melalui entitas negara ketiga yang termasuk dalam kelompok perusahaan yang sama dalam upaya untuk menghindari kewajiban hukum untuk leverage maksimum 1:30."
Saat menjatuhkan denda administratif, CySEC memperhitungkan, antara lain, pentingnya memastikan bahwa individu di bawah pengawasannya sepenuhnya mematuhi ketentuan Undang-Undang. IC Markets (EU) Ltd gagal memastikan perlindungan kepentingan kliennya, masalah yang sangat penting oleh CySEC.
CySEC mengatakan dalam pernyataan resminya: “CySEC juga memperhitungkan durasi pelanggaran yang lama, kekuatan finansial perusahaan, dan fakta bahwa IC Markets (EU) Ltd melakukan pelanggaran yang sama pada tahun 2021, yang mengakibatkan terulangnya pelanggaran tersebut. tindakan korektif yang terjamin. Faktor lainnya adalah kewajiban IC Markets (EU) Ltd untuk menghindari tindakan pembatasan yang ditetapkan dalam Petunjuk DI87-09, yang diberlakukan untuk melindungi investor.”
George Theocharide, Ketua CySEC, berkomentar: “CySEC menanggapi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh entitas yang diatur dengan serius dan bertekad untuk menghentikan penyimpangan guna meningkatkan perlindungan investor dan pengembangan industri investasi yang bertanggung jawab.”
IC Markets (EU) Ltd telah mengumumkan niatnya untuk mengajukan banding atas keputusan CySEC.
(Sumber: CBN)