BrokersView
Cari
Unduh
Bahasa
Masuk

MAS Memberlakukan Perintah Larangan 14 Tahun pada Mantan Perwakilan UOB Setelah Hukuman Pidana

4 jam yang lalu BrokersView

Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengumumkan perintah larangan (PO) 14 tahun terhadap Mr. Loh Sheng Yang, mantan perwakilan United Overseas Bank Limited (UOB), menyusul hukumannya atas beberapa tuduhan termasuk 7 tuduhan kecurangan, 1 tuduhan pemalsuan, dan 1 tuduhan memperoleh manfaat dari perilaku kriminal pada 15 Februari 2024. Hal ini mendorong MAS untuk percaya bahwa Bapak Loh tidak akan melakukan layanan konsultasi keuangan dan pasar modal dengan jujur.

PO, efektif mulai 26 November 2024, melarang Tuan Loh selama 14 tahun untuk menyediakan layanan penasihat keuangan, mengelola, bertindak sebagai direktur, atau menjadi pemegang saham substansial dari perusahaan penasihat keuangan mana pun berdasarkan Undang-Undang Penasihat Keuangan. Dia juga dilarang melakukan kegiatan yang diatur atau mengambil bagian dalam manajemen, bertindak sebagai direktur, atau menjadi pemegang saham substansial dari perusahaan jasa pasar modal mana pun di bawah Undang-Undang Sekuritas dan Berjangka.

Latar Belakang Kasus

Antara 10 Juni 2021 dan 6 Februari 2023, Bapak Loh menipu 17 korban lebih dari $1 juta dengan membujuk mereka untuk mendaftar produk deposito tetap dan terstruktur UOB fiktif. Para korban diperintahkan untuk mentransfer uang kepadanya, secara tunai dan ke berbagai rekening bank, dengan dalih menempatkan setoran ini. Untuk menipu para korban lebih lanjut, dokumen palsu diberikan kepada beberapa orang, secara palsu meyakinkan mereka bahwa uang mereka telah disimpan di bank. Pak Loh kemudian menggunakan dana yang diperoleh secara ilegal untuk perjudian online.

Bapak Loh memulai kegiatan kriminal ini saat dipekerjakan sebagai perwakilan UOB dan berlanjut bahkan setelah penangguhannya oleh UOB dan selama penyelidikan oleh Kepolisian Singapura.

13 tuduhan tambahan dipertimbangkan selama hukuman. Loh dijatuhi hukuman 68 bulan penjara.

Bagikan

Memuat...