Seorang pensiunan insinyur berusia 63 tahun di Malaysia telah menjadi korban penipuan investasi cryptocurrency online, kehilangan total RM9.474.310 sejak Juli 2024.
Penipuan dimulai dengan iklan media sosial yang menjanjikan pengembalian investasi Bitcoin yang tinggi. Setelah mengklik tautan tersebut, korban ditambahkan ke grup WhatsApp dan dihubungi oleh dua orang yang menjelaskan proses investasi, menjanjikan pengembalian hingga 50 kali lipat dari jumlah yang diinvestasikan. Dia kemudian diinstruksikan untuk mendaftarkan akun di platform investasi dan melakukan 29 transaksi pembayaran ke 11 rekening bank yang berbeda antara Oktober dan Desember 2024.
Korban awalnya melihat keuntungan yang seharusnya sebesar RM88 juta ditampilkan di aplikasi dan berusaha menarik dana tersebut. Namun, dia diminta membayar RM800.000 untuk melepaskan investasi. Ketika dia menolak dan menjadi curiga, dua orang yang berhubungan dengannya menjadi tidak dapat dihubungi.
Polisi negara bagian Johor mendesak masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari mudah terpengaruh oleh tawaran investasi di media sosial yang menjanjikan pengembalian cepat dan tinggi. Mereka merekomendasikan untuk memverifikasi penawaran investasi apa pun dengan lembaga terkait seperti polisi, Bank Negara Malaysia (BNM), dan Komisi Sekuritas (SC) sebelum melakukan transaksi apa pun. Mereka juga menyarankan untuk memeriksa status rekening bank dan nomor telepon yang diberikan oleh agen investasi sebelum melakukan pembayaran apa pun.