Polisi Malaysia membongkar sindikat penipuan investasi dengan penangkapan delapan orang dan penyitaan aset senilai RM3,17 miliar. Sindikat tersebut diyakini terkait dengan MBI Investments, penipuan Ponzi.
Di antara tersangka yang ditahan adalah dua pengusaha dan dua pengacara. Kelompok ini berkisar usia antara 44 hingga 62 tahun.
Dalam penggerebekan, Tim Investigasi Kriminal Anti Pencucian Uang menyita dan membekukan berbagai aset senilai sekitar RM3,17 miliar. Tindakan keras melibatkan 638 rekening bank dan saham dengan kepemilikan melebihi RM1,16 miliar, bersama dengan 35 properti bernilai RM2,01 miliar.
Pihak berwenang juga menyita 10 kendaraan mewah, 12 jam tangan mewah, uang tunai dalam berbagai mata uang, dua perhiasan, dua laptop, enam ponsel, empat tas tangan mewah, dan berbagai dokumen penting.
Aset dan barang tersebut diyakini merupakan hasil dari kegiatan investasi penipuan. Kepolisian Diraja Malaysia terus menyelidiki individu dan entitas yang dicurigai terlibat dalam pencucian uang terkait dengan penipuan investasi.
Pihak berwenang Malaysia telah mendesak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menghindari berpartisipasi dalam skema investasi yang mencurigakan. Mereka juga mendorong siapa pun yang memiliki informasi yang relevan untuk maju dan membantu dalam upaya memerangi kejahatan keuangan.