BrokersView
Cari
Unduh
Bahasa
Masuk

SEBI Mengeluarkan Peringatan Terhadap Aktivitas Investasi Penipuan/Manipulatif di Platform Media Sosial

2025-04-15 BrokersView

Dewan Sekuritas dan Bursa India (SEBI) telah mengeluarkan peringatan tentang lonjakan penipuan terkait pasar sekuritas di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube, Facebook, Instagram, X (sebelumnya Twitter), WhatsApp, Telegram, Google Play Store, dan Apple Store, dll.

 

Mengeksploitasi media sosial, scammers memikat investor yang tidak menaruh curiga dengan memberikan panggilan perdagangan penipuan dengan kedok memberikan pendidikan. Skema ini sering menampilkan testimonial yang menyesatkan atau menipu, janji palsu, atau jaminan pengembalian yang terjamin atau bebas risiko.

 

SEBI menguraikan jenis penipuan umum berikut yang terkait dengan pasar sekuritas melalui platform media sosial:

  • Layanan Penasihat Investasi Tidak Terdaftar: Entitas penipuan secara palsu mengklaim sebagai perantara terdaftar SEBI atau menampilkan sertifikat palsu yang konon dikeluarkan oleh SEBI.
  • Peniruan identitas entitas yang terdaftar di SEBI: Platform perdagangan palsu, saluran WhatsApp dan Telegram secara keliru mengasosiasikan diri mereka dengan entitas terdaftar SEBI yang sah, menjanjikan pengembalian yang dijamin atau bebas risiko.
  • Kelompok Investasi yang Menyesatkan/Manipulatif: Penipu memikat investor ke dalam grup obrolan pribadi di WhatsApp dan Telegram, seperti “grup VIP,” “grup perdagangan diskon,” “grup perdagangan institusional,” “komunitas saham resmi,” dan “klub investasi,” melalui iklan atau kiriman penipuan yang berisi konten menyesatkan atau manipulatif.
  • Aplikasi Perdagangan/Konsultasi Penipuan: Penipu mengklaim menawarkan layanan perdagangan eksklusif di aplikasi perdagangan/penasihat mereka, menjanjikan layanan preferensial sehubungan dengan perdagangan dan harga saham, termasuk akun perdagangan institusional, IPO dengan harga diskon, perdagangan blok dengan harga diskon, dan alokasi IPO yang pasti.

 

SEBI mendesak investor untuk berhati-hati dan memverifikasi keaslian pegangan media sosial yang mengklaim mewakili perantara terdaftar SEBI. SEBI menyarankan untuk tidak terlibat dalam aktivitas investasi atau perdagangan melalui perantara/aplikasi web/platform/aplikasi yang tidak terdaftar.

 

Selain itu, SEBI telah mewajibkan semua perantara yang diatur untuk menggunakan seri nomor telepon '1600' secara eksklusif untuk panggilan suara layanan dan transaksi kepada klien yang sudah ada. Investor harus mengenali seri angka ini untuk mengurangi risiko penipuan oleh entitas yang menggunakan nomor 10 digit umum.

Bagikan

Memuat...