Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur New York telah mengeluarkan putusan akhir atas keluhan SEC terhadap Richard Brown, melarangnya melanggar ketentuan khusus dari undang-undang sekuritas federal.
Menurut keluhan SEC, Brown terlibat dalam skema yang dimulai pada tahun 2014 untuk menipu investor agar membeli saham ForceField Energy Inc. SEC menuduh bahwa Brown menerima suap tunai sebagai imbalan untuk merekomendasikan dan membeli saham ForceField Energy di rekening pelanggannya, tanpa mengungkapkan suap kepada pelanggannya.
Pada 23 Desember 2024, Pengadilan memberikan putusan akhir terhadap Brown dengan persetujuan, secara permanen memerintahkannya melanggar ketentuan yang didakwakan. Brown juga diperintahkan untuk mengeluarkan $ 30.000 dalam keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dan bunga praperadilan, dengan pembayaran yang dianggap dipenuhi oleh perintah restitusi dalam proses pidana paralel, Amerika Serikat v. Mitchell, dkk.
Sebelumnya, pada tahun 2016 dan 2017, Pengadilan mengeluarkan perintah terhadap beberapa individu yang terlibat dalam skema tersebut, termasuk Christopher Castaldo, Gerald J. Cocuzzo, Naveed A. Khan, Herschel (Tres) Knippa, Maroof Miyana, Pranav V. Patel, Louis F. Petrossi, dan Richard St. Julien. Putusan terhadap Brown menyimpulkan litigasi SEC dalam masalah ini.